Senin, 24 Oktober 2011

Hal-hal yang memperbolehkan suami memukul istrinya

Hal2 yg memperbolehkan suami memukul istrinya dengan pukulan yg tdk menyakitkan antara lain :

  1. Bila istri tdk mau bersolek,pdhl suaminya menghendakinya.

  2. .Bila si istri menolak ajakan suaminya untuk melayaninya di tempat tidurnya tanpa alasan misnya krn sakit,dsb.Oleh karena itu dibutuhkan sikap bijaksana dari suami bagaimana keadaan istrinya saat itu.

  3. Bila si istri pergi dari rumahnya tanpa pamit/izin suaminya.

  4. Bila istri memukul anaknya yg belum berakal ketika anak itu menangis

  5. Bila si istri mencaci maki,merobek2 pakaian,atau menarik jenggot suaminya.

  6. Bila si istri membuka2 auratnya yg bukan mahrom,

  7. Dan masih banyak lagi termasuk istri tdk mau mengerjakan shalat pedahal suaminya sudah menyuruhnya.


Ada sati riwayat ada seorang datang ke rumah Sahabat Umar bin Khattob ra utk mengadukan akhlak istrinya.Sesampai di pintu terdengar istri Sayyidina Umar sedang mengomel terhadap suaminya,beliau diam saja dan tdk menjawab sepatah katapun.Maka org tsb berpaling dan berkata,"kalau bgni keadaan amirul mukminin,bgmna pula keadaanku" Kemudian Sayyidina Umar keluar dan memanggilnya dan menanyakan apa keperluannya.Lalu org tsb berkata,Wahai Amirul Mukminin,hamba datang utk mengadukan kpd tuan akan akhlak istri hamba yg suka mengomel kpd hamba,kemudian hamba mendengar istri tuanpun demikian pula keadaannya.Maka hamba kembali dan berpikir,"kalau begini keadaan Amirul Mukminin dgn istrinya,bagaimana pula keadaan hamba." Maka Sayyidina Umar ra berkata :"Wahai saudaraku,aku menahan diri sabar saja terhadap istriku,karena ia banyak mempunyai hak atas diriku,ia memasakkan makananku,tukang membuat roti untukku,suka mencuci pakaianku.Ia yg menetekkan anakku.Padahal itu semua bukan kewajibannya.Dan aku merasa tenang hatiku terhadap dia sehingga aku tdk berbuat haram.Maka aku sabar saja terhadap yg demikian itu.Kemudian org tsb menjawab,"Wahai Amirul Mukminin,demikian pula keadaan istri hamba.Sayyidina Umar ra berkata "SABAR SAJALAH WAHAI SAUDARAKU,krn KITA HANYA SEBENTAR SAJA di DUNIA INI"

Sebaiknya suami itu senantiasa menasihati dan membimbing istrinya pd jalan kebaikan dalam mengajari apa2 yg diperlukan dalam urusan agamanya seperti ibadahnya seperti bersuci,haid,dan nifasnya,dan ibadah2 lainnya;Membelanjai istrinya menurut kadar kemampuannya ;Menahan diri bersabar atas gangguan istrinya ;Suami hendaknya bersikap lemah lembut terhadap istrinya,krn istri/wanita itu krg akal dan agamanya.Andaikata Allah tdk menutupi org2 perempuan dgn sifat malu niscaya mrk itu tdk berharga seperti segenggam tanahpun.

Firman Allah di dlm Al-Qur'an : "Wahai orang2 yg beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka (Q.S At-Tahrim 6).Mengenai hal ini Sayyidina Abdullah bin Abbas ra menjelaskan bhw artinya :"Ajarilah mrk itu SYARIAT ISLAM dan didiklah mrk dgn AKHLAK yg baik.Manusia yg paling berat siksaannya pd hari KIAMAT adalah org2 yg menbiarkan keluarganya bodoh tdk tahu SYARIAT ISLAM.

ADA TIGA PERKARA yg diwasiatkan oleh Kanjeng Nabi ketika beliau menjelang wafatnya dan suaranya tlah samar2 serta lisannya tlah terputus-putus mengucapkannya Yaitu bersabda Rasul SAW:"Hati-hatilah perkara shalat,hati2lah perkara shalat,dan hamba sahaya.jangan kamu tuntut mrk itu utk mengerjakan apa2 yg mrk tdk mampu.Takutlah kamu kpd Allah,takutlah kpd Allah dlm URUSAN ISTRI,krn mrk itu adalah spt tawanan di tanganmu.Kamu ambil mrk itu dgn amanah Allah dan kamu menghalalkan farjinya dgn kalimah Allah SWT.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar